Apakah seorang istri berhak meminta nafkah berlebihan kepada suaminya ? [Izza Azzahra].
JAWABAN :
Dalam surat at tolak ayat 7 Allah ta'ala berfirman :
"Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rizkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya.Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan."
Maksudnya, seorang suami hendaklah memberikan nafkah kepada istri dan anaknya yang kecil berdasarkan ukuran kemampuannya jika dia mampu, jika suami tersebut faqir maka wajibnya seukuran kefakirannya tersebut, maka ukuran nafkah berdasarkan hitungan keadaan orang yang menafkahi dan kebutuhan orang yang dinafkahi dengan cara berijtihad berdasarkan kebiasaan hidup yang berlaku. Allah tidak membebani orang yang faqir sebagaimana Allah membebani orang yang kaya.
- kitab tafsir al qurtby (18/158-160) :
- kitab tafsir at tahrir wat tanwir ibnu asyur (29/331) :
" Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekadar) apa yang Allah berikan kepadanya."
Maksud ayat tersebut adalah merasa cukupnya orang yang diberi nafkah misalnya dengan tidak meminta kepada orang yang menafkahi melebihi kemampuannya, oleh sebab itulah ulama' kami berpndapat bahwa orang yang dalam keadaan sempit/miskin tidak ditalak jika dia masih mampu mengenyangkan orang yang dinafkahi dan memberikan pakaian dengan ma'ruf walaupun dengan kesulitan, maksudnya tidak sampai menjadikan madhorot.
Nafkah itu dilihat dari sisi si pemberi nafkah bukan dari sisi yang di nafkahi karena itu , jika si suami tidak mampu memberi nafkah lebih, maka dia tidak berdosa dan tidak ada hak pula bagi si istri untuk menuntut nafkah lebih kepada suaminya. Sebagaimana di dalam al quran : Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. Surah At-Talaq (65:7). Wallohu a'lam bis showab. [Mas Hamzah, Muhib Salaf Soleh].
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/994800610542747/