PERTANYAAN :
Konfirmasi-Donk'Skrg OrangyangMungkin'Anda-kenal DanHalaman-yang Yakin'andaSukai
Assalamu'alaikum. Mau nanya kang Ustad+ Ustadzah. Klow kita lagi berja'ah klow imam nya kentut/batal udlu' kan di ganti ma'amum nya. Lalu bagaimana klOw pas lagi Sholat jum'at imam nya kentut di sa'at khutbah pertama/yang terakhir. Atas jawaban nya saya ucapkan bwanyak terimakasih sebelum+sesudah nya
JAWABAN :
> Penggali Kuburan
Pergantian dalam solat jumat itu adakalanya terjadi pada pertengahan khotbah atau antara khotbah dengan solat atau didalamnya salat maka untuk cara pertama disaratkan:penganti harus mendengarkan rukun rukun kotbah yang sudah dibaca. an masalah kedua disaratkan:penganti harus mendengarkan semua rukun khotbah karena orang yang tidak mendengarkan kotbah itu bukan termasuk ahli jumat.adanya orang tersebut bisa menjadi ahli jumat pada waktu memasuki salat. [ Kitab TSIMARUL YANI'AH : 44 ].
Di dalam dua masalah yang paling ashoh adalah boleh.adapun perselisihannya orang yang mengikuti sebelum hadast.maka ditinjau kembali : apabila pergantian tersebut tidak hadir pada waktu khotbah maka hukumnya dua wajah salah satu dari dua wajah tersebut adalah tidak sah pergantiannya.sebagaimana mengantikan sesudah khotbah untuk melakukan solat bersama mereka, adapun yang paling ashoh diantara kedua wajah adalah boleh. Hukum boleh ini ditetapkan ulama fiqih dan ketetapan ini jelas kalau pengarang kitab ini dan sebagaian banyak ulama. [ Kitab AL MAJMU' JUZ 4 /579 ].
LINK DISKUSI :
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/546997575323055/
