PERTANYAAN :
Faizal Al-Amin Muhammad
Assalamu'alaikum, sahabat, saya mau tanya mengenai landasan atau dasar dalil "mengapa Imam Syafi'i mengharuskan di dalam shalat jum'at jama'ahnya minimal 40 orang ?" mengapa harus 40 ? kemudian apa landasan dalilnya ? mohon jawaban sahabat semua ... syukron.
JAWABAN :
Didy Humaidy
Wa'alaikumsalam. Ada beberapa hadits yg menjadi landasan syarat 40 org dalam shalat jum'at:
> Salah satunya hadits yg diriwayatkan dari Ibnu Mas'ud RA:
أنه صلى الله عليه وسلم جمع بالمدينة وكانوا أربعين رجلا
Sesungguhnya Rosulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaksanakan shalat jum'at di madinah dan jumlah mereka sebanyak 40 org laki2.
> Dalam satu hadits Rosulullah bersabda:
إذا اجتمع أربعون فعليهم الجمعة
Jika berkumpul 40 org maka wajib pada mereka shalat jum'at.
> Dalam satu hadits Rosulullah juga bersabda:
ﻻ جمعة إﻻ في أربعين
Tiada kewajiban shalat jum'at kecuali dalam 40 orang. (I'anah Tholibin 2/56)
Link Asal :
http://www.facebook.com/groups/piss.ktb/permalink/494515943904552/
 
Top