Assalamu'alaikum.
Kalau suami istri melakukan oral sex (memasukkan dzakar ke mulut) apakah sudah hadats besar? Mohon bantuan jawabannya. Jazaakumullah.
(Dari Abdul Aziz Usulkhan Pertamanan)
Jawaban:
Wa alaikum salam.
Tergantung keadaannya setelah melakukan oral sex ia mengeluarkan mani atau tidak. Jika tidak mengeluarkan mani maka tidak termasuk hadats besar, sebab mulut bukan termasuk lubang yang mewajibkan mandi bila dimasuki alat kelamin. Dan apabila suami sampai keluar mani maka hanya suami saja yang wajib mandi.
Wallahu a'lam.
(Dijawab oleh Al Murtadho)
Referensi:
Al Umm juz 1 hal. 37