Rasulullah shallallah u alaihi wasallam bersabda “Akan keluar suatu kaum akhir jaman, orang-oran g muda yang pemahamann ya sering salah paham. Mereka banyak mengucapka n perkataan “Khairil Bariyyah” (maksudnya : suka berdalil dengan Al Qur’an dan Hadits). Iman mereka tidak melampaui tenggoroka n mereka. Mereka keluar dari agama sebagaiman a meluncurny a anak panah dari busurnya. Kalau orang-oran g ini berjumpa denganmu perangilah mereka (luruskan pemahaman mereka).” (Hadits Sahih riwayat Imam Bukhari 3342).
Mereka sering menyampaik an dalil dari Al Qur’an dan Hadits namun mereka salah paham. Kesalahpah aman-kesal ahpahaman mereka menimbulka n sikap radikalism e sebagaiman a yang telah disampaika n oleh KH Said Aqil Siradj dengan istilah puritanism e radikal.
Dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/11/ puritan-rad ikalisme/ telah diuraikan bahwa gerakan puritanism e radikal adalah gerakan yang semula diniatkan untuk tajdid dan tashfiyah (pembaharu an dan pemurnian) pemahaman dan ibadah namun pada kenyataann ya telah melampaui batas (ghuluw/ ekstrem) dan memunculka n tindakan radikalism e karena pemahaman mereka menyelisih i pemahaman jumhur ulama.
Sikap radikalism e atau ghuluw (melampaui batas) dapat dalam berbagai bentuk termasuk mensesatka n atau mengkafirk an saudara muslim sendiri.
Begitupula dengan mereka yang serampanga n menuduh saudara muslim lainnya sebagai ahlul bid’ah sebagaiman a yang diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ ahlul-bidah / Padahal mereka tidak paham apa yang dimaksud dengan bid’ah. Definisi bid’ah telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ definisi-bi dah/
Sikap radikalism e yang paling berbahaya adalah apa yang terjadi dengan kasus bom bunuh diri seperti di Solo, Cirebon dll
Kesalahapa haman-kesa lahpahaman mereka boleh jadi karena mereka telah diindoktri nisasi oleh ulama-ulam a mereka bahwa apa yang disampaika n oleh ulama-ulam a mereka adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Memang ulama-ulam a mereka membaca Al Qur’an , tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad. Ulama-ulam a mereka melakukan upaya penterjema han, pentafsira n dan pemahaman terhadap kitab-kita b tersebut lalu mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang mereka katakan tentang kitab-kita b tersebut, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah, tapi apa yang ulama-ulam a mereka sampaikan semata-mat a lahir dari kepala mereka sendiri.
Kesalahpah aman besar telah terjadi ketika ulama-ulam a mereka mengatakan bahwa apa yang mereka pahami dan sampaikan adalah pemahaman Salafush Sholeh.
Jika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan sesuai dengan pemahaman Salafush Sholeh tentu tidaklah masalah namun ketika apa yang ulama mereka pahami dan sampaikan tidak sesuai dengan pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh maka pada hakikatnya ini termasuk fitnah terhadap para Salafush Sholeh.
Imam Sayyidina Ali ra menyatakan sebagai “kalimatu haqin urida bihil batil” (perkataan / sumber yang benar namun pemahaman atau maknanya yang salah)"
Firman Allah ta'ala yang artinya
“Hai orang-oran g yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabka n kamu menyesal atas perbuatanm u itu .” (QS Al Hujurat [49]:6 )
Fasik sama juga dengan khawarij yakni mereka yang tidak paham atau mereka yang pemahamann ya telah keluar dari pemahaman jumhur ulama atau as-sawaad al-a’zhom. Tentang jumhur ulama telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/09/ serahkan-ke pada-ahlin ya/
Rasulullah bersabda yang artinya
“Sesungguhn ya umatku tidak akan bersepakat pada kesesatan. Oleh karena itu, apabila kalian melihat terjadi perselisih an maka ikutilah kelompok mayoritas (as-sawad al a’zham).” (HR. Ibnu Majah, Abdullah bin Hamid, at Tabrani, al Lalika’i, Abu Nu’aim. Menurut Al Hafidz As Suyuthi dalam Jamius Shoghir, ini adalah hadits Shohih)
Kitab-kita b tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad adalah kitab-kita b yang perlu dipahami atau ditafsir lebih lanjut.
Betul didalam kitab-kita b tersebut ada perkataan/ lafaz Salaf yang Sholeh namun perkataan/ lafaz Salaf yang Sholeh tersebut harus kita pahami lebih lanjut dengan menggunaka n alat-alat bahasa seperti nahwu , shorof, balaghoh, makna majaz dll. Sedikit uraian tentang makna majaz telah diuraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/13/ 2011/06/23/ makna-majaz /
Dalam memahami kitab-kita b tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad Sebaiknya kita tidak bersandark an hanya pada terjemahan nya saja atau memandang dari sudut bahasa (lughat) dan istilah (terminolo gis) saja.
Contoh berikut yang memahami Al Qur'an dengan terjemahan nya saja
*****awal kutipan*** **
Sebenarnya , tanda hitam di kening / jidad seseorang itu merupakan salah satu kabar dari Allah subhanahu wa ta'ala kepada orang tersebut bahwa sujudnya insya Allah diterima oleh-Nya. Sebagaimana firman-Nya yang artinya:
" Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-oran g yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-oran g kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan- Nya, tanda-tand a mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianla h sifat-sifa t mereka dalam Taurat dan sifat-sifa t mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluark an tunasnya maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangk an hati penanam-pe nanamnya karena Allah hendak menjengkel kan hati orang-oran g kafir (dengan kekuatan orang-oran g mu'min). Allah menjanjika n kepada orang-oran g yang beriman dan mengerjaka n amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar ". [QS. 48:29]
******akhi r kutipan*** **
Wajar jika ada yang berbekas di wajahnya karena sujud namun bukan itu makna dari firman Allah ta'ala yang artinya "Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan- Nya, tanda-tand a mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud" (QS Al Fath [48]:29)
Para ahli tafsir umumnya menyampaik an pada air muka mereka kelihatan keimanan dan kesucian hati mereka.
Kalau dikaji lebih dalam lagi maka terkait dengan firman Allah ta'ala yang artinya "Sesungguhn ya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar” (QS al Ankabut [29]:45).
"Tampak pada wajah mereka" atau "tampak pada diri mereka" akhlak yang baik
Kata wajah, dalam Bahasa Arab biasa digunakan merujuk kepada wajah yang dikenal secara denotatif, dan kadang juga digunakan oleh Bangsa Arab merujuk diri seseorang, artinya mereka menggunaka n ungkapan “wajah” untuk menyebut “diri seseorang” , maksudnya adalah dirinya, secara majaz.
Kata “wajah”, orang Arab biasa menggunaka nnya secara majaz untuk mengungkap kan sosok seseorang demi memuliakan nya. Maka mereka berkata: “jaa’a wajhul qoumi” telah datang wajah kaum.
Contoh lain, ketika seseorang hanya berbekal tafsir bil ma’tsur seperti tafsir Ath Thabari misalkan dalam penafsiran firman Allah ta’ala yang artinya,
“Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah” (QS Al Baqarah [2]:191) dalam kitab tafsir tersebut akan dapat kita temukan kutipan-ku tipan perkataan Salaf yang Sholeh yang terkait dengan ayat tersebut yang lafaznya hampir sama dengan (QS Al Baqarah [2]:191) namun bukan penjelasan atau pemahaman Salaf yang sholeh. Dengan berbekal hanya tafsir tersebut dapat menimbulka n sikap radikal sebagaiman a yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.
Jelaslah bahwa kitab-kita b tafsir bil ma’tsur, kitab hadits shohih, sunan. musnad adalah kitab-kita b yang perlu dipahami atau ditafsir lebih lanjut.
Begitupula dengan kitab Al Umm bukanlah “mazhab baru” dari Imam Syafi’i. Kitab Al Umm, kitab yang disusun bersama murid Imam Syafi’i adalah kitab induk atau kitab sumber atau kumpulan "bahan mentah" yang diklasifik asi berdasarka n permasalah an fiqih sedangkan pemahaman atau penjelasan atau ijtihad dan istinbath Imam Syafi’i terurai dalam kitab fiqih.
Kitab tafsir bil ma’tsur, al-ma’tsu r berasal dari akar kata atsara yang berarti mengutip. Jadi hakikatnya tafsir bil ma'tsur adalah tafsir Al Qur'an dengan kutipan yang terkait, baik dari perkataan Rasulullah , para Sahabat maupun perkataan Tabi'in yang harus juga kita pahami lebih lanjut. Setiap upaya penterjema han, pentafsira n dan pemahaman bisa benar bisa pula salah.
Berbeda dengan tafsir bir ra'yi khususnya tafsir mahmud adalah suatu penafsiran yang sesuai dengan kehendak syari’at atau penafsiran oleh orang yang menguasai aturan syari’at atau mereka yang berkompete nsi dan menjelaska nnya sehingga mudah untuk memahaminy a.
Begitu juga dengan tafsir isyari (tafsir yang memperhati kan makna batin atau isyarat-is yarat yang tersembuny i) dan tafsir bil izdiwaji ( campuran antara tafsir bil ma’tsur dengan tafsir bir ra’yi) lebih mudah kita memahaminy a karena bersifat penjelasan atau pemahaman (ijtihad) yang dilakukan oleh ahli tafsir.
Lebih mudah kita memahami pentafsira n atau pemahaman yang dilakukan oleh yang berkompete nsi atau yang dilakukan oleh mereka yang mengambil pelajaran atau ulil albab dengan ciri utama sebagaiman a yang disampaika n firman Allah ta’ala yang artinya “(yaitu) orang-oran g yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptaka n ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharala h kami dari siksa neraka” (QS Ali Imran [3] : 191)
Dalam firmanNya yang lain telah ditegaskan oleh Allah Azza wa Jalla yang artinya
“Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
“Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadan ya) melainkan Ulil Albab” (QS Ali Imron [3]:7 )
Ulil Albab adalah mereka yang menggunaka n dalil aqli atau akal qalbu atau mereka yang menggunaka n hati. Ulil Albab berasal dari lubb, qalb atau hati.
Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Azza wa Jalla berfirman: ’Telah Kucipta seorang malaikat di dalam tubuh setiap anak keturunan Adam. Di dalam malaikat itu ada shadr. Di dalam shadr itu ada qalb. Di dalam qalb itu ada fu`aad. Di dalam fu`aad itu ada syagf. Di dalam syagf itu ada lubb. Di dalam lubb itu ada sirr. Dan di dalam sirr itu ada Aku.’
Firman Allah ta’ala yang artinya,
“Allah membimbing kepada cahaya-Nya siapa yang dia kehendaki, dan Allah memperbuat perumpamaa n-perumpam aan bagi manusia, dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS An Nuur [24]:35)
“Barangsiap a yang tiada diberi cahaya (petunjuk) oleh Allah tiadalah dia mempunyai cahaya sedikitpun”. (QS An Nuur [24]:40 )
“Maka apakah orang-oran g yang dibukakan Allah hatinya untuk (menerima) agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Tuhannya (sama dengan orang yang membatu hatinya) ? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang telah membatu hatinya untuk mengingat Allah. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata. (QS Az Zumar [39]:22)
“Dan barangsiap a yang buta (hatinya) di dunia ini, niscaya di akhirat (nanti) ia akan lebih buta (pula) dan lebih tersesat dari jalan (yang benar).” (QS Al Isra 17 : 72)
“maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? Karena sesungguhn ya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada.” (al Hajj 22 : 46)
Oleh karenanya hindarilah sikap jumud, kaku dan menutup diri, tidak mau mengadakan perbaikan alias kalau berpendapa t atau berpemaham an atas dasar pendapat atau pemahamann ya sendiri atau kaumnya sendiri atau menuhankan pendapat (kaum) sendiri (istibdad bir ro’yi) atau sikap fanatik dengan pendapat (kaum) sendiri (ta’assub) karena bisa jadi Allah ta’ala hendak mengkaruni akan pemahaman melalui orang lain atau melalui kaum lain atau bahkan perantaraa n wali Allah atau kekasih Allah.
Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya “Allah menganuger ahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendak i-Nya. Dan barangsiap a yang dianugerah i hikmah, ia benar-bena r telah dianugerah i karunia yang banyak. Dan hanya Ulil Albab yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )
Allah Azza wa Jalla dapat menggunaka n perantaara an dengan apa yang dikehendak inya untuk memberikan pertolonga n atau petunjuk kepada hambaNya sebagaiman a yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http:// mutiarazuhu d.wordpres s.com/ 2011/10/06/ melalui-ham banya/ dan dalam tulisan pada
Wassalam
Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830