Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Mohon maaf kang. Mengulang pemakaian minyak rambut itu sah atau tidak. Dalam artian sesudah memakai lalu berwudhu. Terima kasih.

(Dari: AzizaNn Mizan).


Jawaban:
Wa alaikum salam warohmatulloh wabarokatuh

Minyak rambut bisa berupa minyak, gel, pomade atau krim yang digunakan untuk memudahkan, mengkilapkan dan mengatur penataan atau sisiran rambut. Minyak rambut biasanya dibuat dari bahan dasar minyak kelapa, lanolin ataupun wax serta ditambah dengan bahan-bahan lain seperti zat vitamin e atau protein untuk membuat rambut teratur atau lebih lebat dan sehat mengkilap. Bahan-bahan yang paling sering ditemui adalah minyak yang berbau harum karena ditambahkan parfum dalam pembuatannya guna membuat rambut harum dan bau yang di sukai pengguna. Minyak atau penata rambut lebih mengarah kepada pria, tetapi untuk wanita lebih banyak menggunakan hair spray untuk menata rambutnya. Alat yang cenderung sering digunakan untuk hal-hal penataan rambut berupa sisir atau comb. Produk-produk penata rambut lebih cenderung ditemukan di tempat-tempat seperti Pangkas Rambut ataupun Salon, untuk membeli produk penataan rambut lebih sering ditemukan di Apotek atau Supermarket dan warung-warung ataupun toko kosmetik. Penggunaan penataan rambut lebih cenderung untuk pemakaian rambut yang lembab atau bersih untuk hasil yang diidamkan.

Sebelum membahas tentang hukum pemakaian minyak rambut ketika hendak berwudhu, ada baiknya anda kenali minyak rambut dari bentuknya yang akan kami uraikan seperti keterangan dibawah ini:

1. Pomade

Pomade adalah salah satu produk penata rambut lebih cenderung kepada Pria yang paling dikenali, karena produk penata rambut ini sudah dikenali dari jaman dahulu seperti tahun 1900an. Pomade berbahan dasar minyak kelapa, lanolin, wax dan parfum atau fragrance, Pomade ini membuat rambut tampak mengkilap, licin, rapih, lebat, dan tampak basah alami, produk ini khas digunakan pria sejak jaman dahulu dan sampai sekarang, pomade khas untuk gaya rambut yang rapih dan tersisir. Pomade merupakan produk yang mungkin sulit untuk dihilangkan dari rambut kepala dan perlu menggunakan air dan shampoo untuk menghilangkanya dari rambut dan kulit kepala.

2. Gel

Hair Gel adalah produk penata rambut pria yang lebih kasar, kaku dan keras dibanding pomade, karena produk ini membuat rambut tampak keras, berminyak, dan mengkilap. Penggunaan Gel berlebihan bisa membuat rambut berminyak daripada pomade, dan untuk membuat rambut tetap teratur dan mengkilap lebih direkomendasikan dengan pomade karena pomade tidak mengandung alkohol dan gel lebih cenderung menggunakan alkohol. Tetapi gel tidak sulit untuk dihilangkan dari rambut dan cukup menggunakan air untuk dihilangkanya.

3. Minyak/cairan 

Minyak rambut atau hair tonic adalah salah satu produk penata rambut yang berbentuk cair dan tidak seperti pomade atau gel, minyak lebih cenderung tidak membuat rambut berminyak dan kasar, tetapi membuat rambut rapi tetapi rambut tidak mengkilap seperti digunakan dengan pomade. Minyak rambut terkenal di Indonesia adalah Urang Aring dan Kemiri yang juga digunakan sejak jaman dahulu. Tetapi guna menahan rambut tetap rapih, lebih cenderung pomade daripada Minyak karena pomade berupakan zat yang kaku tetapi Minyak berupakan cairan.

4. Krim/pasta

Krim rambut atau hair cream merupakan produk dan zat seperti Pomade karena membuat rambut hasil seperti Pomade, tetapi zat krim dengan pomade berbeda, karena krim berzat enteng dan tidak kaku seperti pomade atau gel tetapi krim rambut juga digunakan untuk menata rambut. Krim rambut lebih cenderung untuk untuk mengandung lebih banyak vitamin dan protein, tetapi tidak kuat menahan rambut tetap rapih daripada pomade. Krim rambut juga merupakan produk yang mudah untuk disterilkan dari rambut tetapi tidak sesulit menghilangkan dari pomade.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa minyak rambut ada yang berbentuk emulsi cair dan emulsi padat. Pandangan fiqih dalam menyikapi hal ini adalah:

Selama yang dipakai minyak rambut berbentuk emulsi cair (cairan kental/minyak) maka tidak apa-apa karena tidak termasuk kategori ha'il (penghalang) yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu. Namun bila yang digunakan minyak rambut berbentuk emulsi padat (seperti krim, gel dan pomade) maka dapat menghalangi sampainya air. Jadi, jenis yang terakhir ini harus dihindari bila hendak melaksanakan wudhu, atau bagi yang gemar memakai minyak rambut sebaiknya memakai minyak rambut cair.

Wallahu a'lam.

(Dijawab oleh: Al Murtadho dan Ubaid Bin Aziz Hasanan).


Referensi:
1. Tuhfah al Muhtaj, Jilid 1 Hal 178

ﻗﻮﻟﻪ : ﻭﺩﻫﻦ ﻣﺎﺋﻊ ( ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺸﺎﺭﺡ ﻓﻲ ﺣﺎﺷﻴﺔ ﺍﻟﺘﺤﻔﺔ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﻤﺠﻤﻮﻉ ﻭﺍﻟﺮﻭﺿﺔ ﻭﻟﻮ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺃﻋﻀﺎﺋﻪ ﺃﺛﺮ ﺩﻫﻦ ﻣﺎﺋﻊ ﻓﺘﻮﺿﺄ ﻭﺃﻣﺲ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﺍﻟﺒﺸﺮﺓ ﻭﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻬﺎ ﻭﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺻﺢ ﻭﺿﻮﺀﻩ ؛ ﻷﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺨﺎﺩﻡ ﺑﻌﺪ ﺫﻛﺮ ﻫﺬﺍ ،ﻭﻳﺠﺐ ﺣﻤﻠﻪ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﺃﺻﺎﺏ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺑﺤﻴﺚ يسمى ﻏﺴﻼ ﻓﻠﻮ ﺟﺮﻯ ﻋﻠﻴﻪ ﻓﺘﻘﻄﻊ ﺑﺤﻴﺚ ﻳﻈﻬﺮ ﻋﺪﻡ ﺇﺻﺎﺑﺘﻪ ﻟﺬﻟﻚ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﻟﻢ ﻳﻜﻒ   

2. I'anah ath Thalibin, Jilid 1 Hal. 35

ﻗﻮﻟﻪ: ﺣﺎﺋﻞ ( ﺃﻱ ﺟﺮﻡ ﻛﺜﻴﻒ ﻳﻤﻨﻊ ﻭﺻﻮﻝ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻠﺒﺸﺮﺓ) ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﻴﻦ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻭﺍﻟﻤﻐﺴﻮﻝ ( ﻣﺜﻠﻪ ﺍﻟﻤﻤﺴﻮﺡ ﻛﻤﺎ ﻫﻮ ﻇﺎﻫﺮ) ﻗﻮﻟﻪ: ﻛﻨﻮﺭﺓ ﺇﻟﺦ (ﺗﻤﺜﻴﻞ ﻟﻠﺤﺎﺋﻞ) ﻗﻮﻟﻪ: ﺑﺨﻼﻑ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ (ﺃﻱ ﺑﺨﻼﻑ ﻣﺎ ﺇﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﺩﻫﻦ ﺟﺎﺭ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻌﺪ ﺣﺎﺋﻼ ﻓﻴﺼﺢ ﺍﻟﻮﺿﻮﺀ ﻣﻌﻪ، ﻭﺇﻥ ﻟﻢ ﻳﺜﺒﺖ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻋﻠﻰ ﺍﻟﻌﻀﻮ ﻻﻥ ﺛﺒﻮﺕ ﺍﻟﻤﺎﺀ ﻟﻴﺲ ﺑﺸﺮﻁ) ﻗﻮﻟﻪ: ﻭﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ ( ﺃﻱ ﻭﺑﺨﻼﻑ ﺃﺛﺮ ﺣﺒﺮ ﻭﺣﻨﺎﺀ ﻓﺈﻧﻪ ﻻ ﻳﻀﺮ. ﻭﺍﻟﻤﺮﺍﺩ ﺑﺎﻻﺛﺮ ﻣﺠﺮﺩ ﺍﻟﻠﻮﻥ ﺑﺤﻴﺚ ﻻﻳﺘﺤﺼﻞ ﺑﺎﻟﺤﺖ ﻣﺜﻼ ﻣﻨﻪ ﺷﺊ   

3. Al Majmu’ Syarh al Muhadzdzab, Jilid 1 hal. 467-468

السابعة) إذا كان على بعض أعضائه شمع أو عجين أو حناء واشتباه ذلك فمنع وصول الماء الى شئ من العضو لم تصح طهارته سواء كثر ذلك أم قل ولو بقي على اليد وغيرها أثر الحناء ولونه دون عينه أو أثر دهن مائع بحيث يمس الماء بشرة العضو ويجري عليها لكن لا يثبت صحت طهارته
.............................................

 
Top