PERTANYAAN :
Assalamu'alaikum saya pernah dengar katanya orang kalau sudah nikah rezekinya ditambah, ada dalilnya gak ? [Ulin Nuha D'Jibril].
JAWABAN :
Wa alaikumus salaam warohmatulloh, dalam surat an Nur ayat 32 Allah ta'ala berfirman :
وَ أَنْكِحُوا الْأَيامى مِنْكُمْ وَ الصَّالِحينَ مِنْ عِبادِكُمْ وَ إِمائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَراءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ وَ اللهُ واسِعٌ عَليمٌ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan menjadikannya kaya dari kurniaNya karena Allah itu adalah Maha Luas pemberianNya, lagi Maha Mengetahui"
Dalam tafsir ibnu katsir dijelaskan :
تفسير ابن كثير
قال علي بن أبي طلحة ، عن ابن عباس : رغبهم الله في التزويج ، وأمر به الأحرار والعبيد ، ووعدهم عليه الغنى ، فقال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) .
Ali bin abi talhah berkata , dari ibnu abbas " Allah menjadikan suka kepada mereka dalam menikah dan memerintahkannya kepada orang yang merdeka dan juga budak serta menjanjikan kekayaan kepadanya maka Allah berfirman " jika mereka miskin maka Allah akan menjadikanya kaya dari kurniaNya ".
عن سعيد - يعني : ابن عبد العزيز - قال : بلغني أن أبا بكر الصديق ، رضي الله عنه ، قال : أطيعوا الله فيما أمركم به من النكاح ، ينجز [ لكم ] ما وعدكم من الغنى ، قال : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) . وعن ابن مسعود : التمسوا الغنى في النكاح ، يقول الله تعالى : ( إن يكونوا فقراء يغنهم الله من فضله ) رواه ابن جرير ، وذكر البغوي عن عمر بنحوه .
Dari sa'id yaitu ibnu abdul aziz berkata , telah sampai kepadaku bahwa abu bakar as sidiq berkata " taatlah kepada Allah terhadap apa2 yang Allah perintahkan kepada kalian dari menikah maka Allah akan meluluskan apa yang Allah janjikan utk kalian dari kekayaan, Allah berfirman ' jika mereka miskin maka Allah akan menjadikanya kaya dari kurniaNya ".
Dan dari ibnu mas'ud " carilah kekayaan dalam menikah, Allah ta'ala berfirman ' jika mereka miskin maka Allah akan menjadikanya kaya dari kurniaNya "riwayat ibnu jarir, dan albaghowi juga menyebutkan yang serupa dari umar.
وعن الليث ، عن محمد بن عجلان ، عن سعيد المقبري ، عن أبي هريرة ، رضي الله عنه ، قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " ثلاثة حق على الله عونهم : الناكح يريد العفاف ، والمكاتب يريد الأداء ، والغازي في سبيل الله " . رواه الإمام أحمد ، والترمذي ، والنسائي ، وابن ماجه
Dari al laits dari muhammad bin 'ajlan dari said al maqbury dari abu hurairoh rodhiyallohu anhu berkata, Rasululloh shollalohu alaihi wasallam bersabda " 3 orang yang haq bagi Allah menolong mereka :
1. orang yang menikah dan mengharapkan penjagaan (dari berbuat maksiat)
2. budak mukatab yang menginginkan melunasi (cicilan utk pembebasannya)
3. orang yang berperang fisabilillah
وقد زوج رسول الله صلى الله عليه وسلم ذلك الرجل الذي لم يجد إلا إزاره ، ولم يقدر على خاتم من حديد ، ومع هذا فزوجه بتلك المرأة ، وجعل صداقها عليه أن يعلمها ما يحفظه من القرآن .
والمعهود من كرم الله تعالى ولطفه أن يرزقه [ وإياها ] ما فيه كفاية له ولها . فأما ما يورده كثير من الناس على أنه حديث : " تزوجوا فقراء يغنكم الله " ، فلا أصل له ، ولم أره بإسناد قوي ولا ضعيف إلى الآن ، وفي القرآن غنية عنه ، وكذا هذا الحديث الذي أوردناه . ولله الحمد .
Rasululloh shollalohu alaihi wasallam telah menikahkan lelaki tersebut yaitu seorang lelaki yang tidak punya apa-apa kecuali hanya sarungnya saja dan tidak mampu thd cincin dari besi tapi meskipun begitu Rasul menikahkannya dgn wanita itu dan menjadikan maskawinnya adalah mengajari perempuan tersebut apa yang elah dihafalnya dari alqur'an.
Yang dijanjikan dari sifat maha dermawannya Allah dan juga sifat maha lembutnya Allah adalah memberika rizki kepada lelaki tersebut dan juga yang perempuan apa-apa yang mencukupi bagi keduanya.adapun apa yang didatangkan oleh banyak orang yaitu hadis " nikahilah oleh kalian orang-orang fakir maka Allah akan menjadikan kalian kaya " maka hadis ini tidak ada asalnya aku juga tidak melihat sanadnya kuat ataupun lemah sampai sekarang ini, dalam alqur'an sdh tidak membutuhkan lagi (dalil yang menguatkan) begitu juga hadis yang telah kudatangkan ini. Walhamdulillah. [Mas Hamzah].
LINK DISKUSI :
www.fb.com/groups/piss.ktb/746230565399754/
Related Posts
- WALIMAH AL-HAML (MITONI, NELONI)
PERTANYAAN : Assalamualaikum, maaf sebelum nya, ana butuh penjelasan tentang kalau istilah d[...]
Apr 01, 2018 - MENJADI WARTAWAN GOSIP DAN HUKUM WANITA MENJADI PEMIMPIN
PERTANYAAN : As salamu alaikum, hukum wartawan gosip ? wanita menjadi pemimpin ? semoga lan[...]
Apr 01, 2018 - SEPUTAR JILBAB DAN BATASAN AURAT WANITA
Jilbab itu menurut Tafsir al Qurtubi dalam menafsiri ayat ke-59 dari surat al Ahzab, adalah :[...]
Apr 01, 2018 - KAWIN PAKSA ALA SITI NURBAYA
PERTANYAAN : Assalamu'alaikum wr wb. siti nurbaya suka sama syamsul yang agamis. Tapi ortu m[...]
Apr 01, 2018 - PROFESI TKW (TENAGA KERJA WANITA) DI LUAR NEGERI
PERTANYAAN : Assalaamu'alaikum wr wb, mbah ana mau tanya neh. Apa hukum nya jadi TKW / TKI m[...]
Apr 03, 2018 - SUCIKAH PAKAIAN YANG DICUCI DENGAN MESIN CUCI ?
PERTANYAAN : Ustadz wa ustadzah mau tanya. Sucikah pakaian yang dicuci di mesin cuci ? Terimak[...]
Apr 02, 2018 - WANITA KHALWAT/KELUAR SENDIRIAN
PERTANYAAN : Assalamu'alaikum.. Tanya : apa hukumnya kholwat karena ada hajat (misal [...]
Apr 01, 2018