(Pertanyaan dari: Bahrawie awie)
Jawab: Wa’alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Asalkan pada malam hari seseorang telah niat mengerjakan puasa, maka puasanya sudah dianggap sah, meskipun waktu siang harinya hanya dihabiskan untuk tidur.
Hanya saja, menghabiskan waktu puasa bulan romadhon untuk tidur berarti menyia-nyiakan waktu yang sangat berharga, karena waktu tersebut bisa ia gunakan untuk melakukan banyak pekerjaan, apalagi agama kita menganjurkan untuk memperbanyak melakukan amal kebajikan dibulan romadhon seperti membaca al-qur’an, mencari ilmu,berdzikir dan berdoa, karena amal ibadah dibulan romadhon pahalanya dilipat gandakan, bahkan pahala ibadah sunat yang dikerjakan pada bulan romadhon menyamai pahala ibadah wajib yang dikerjakan diluar bulan romadhon. Wallahu a’lam.
Referensi:
1. Al-Majmu’, juz 6 hal. 346
2. Risalatul Mu’awanah, hal. 81